Sabtu, 30 Januari 2016

Sejarah & Pengertian Osis

Assalamulaikum WR. WB.

Hi sobat..!!!
Apa kabarnya semua...??? Saya harap kalian Baik ya. Bertemu lagi di Blog Fikri Ahmad Zulfian .
Kali ini saya akan posting artikel tentang Pengertian Osis.
Dalam sebuah sekolah menengah pertama(SMP), dan sekolah menengah atas(SMA) pasti ada organi sasi yang bernama Osis.

Osis sendiri Terbentuk pada tahun 1970-1972 disebabkan oleh beberapa pimpinan organisasi siswa merasa khawatir akan terjadi perpecahan diantara sisa, Setelah mendaoat intruksi dari departemen pendidikan dan kebudayaan, untuk mempersiapkan kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional dengan memberikan bekal keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, idealisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.

Oleh karena itu dibentuklah Osis sebagai wadah untuk wadah pembinaan generasi muda, maka sejak saat itu diteteapkan bahwa osis adalah tempat pembinaan siswa secara nasional.



 
 Singkatan dari OSIS sendiri itu adalah Organisasi Siwa Intra Sekolah. Secara garis umum osis didirikan yaitu untuk:
  1. Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
  2. Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
  3. Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
  4. Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
  5. Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis
  6. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual
  7. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
Seperti Semua Organisasi Osis juga memiliki Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara . Biasanya orang yang memiliki Jabatan itu di sebut dengan 7 Inti. Pemilihan 7 Inti dilakukan dengan Demokratis, Mereka dipilih oleh siswa dan siswi sekolah trsebut.

Selain ada 7 inti di Osis juga ada yang di sebut dengan Sekretaris Bidang(Sekbid). Secara umum ada 10 Sekbid di kepengurusan osis, yaitu:
1) Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa, antara lain :
a. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama
masing-masing;
b. Memperingati hari-hari besar keagamaan;
c. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
d. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
e. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
f. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di
sekolah.
2) Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia, antara lain :
a. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
b. Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
c. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
d. Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap
sesama;
e. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga
sekolah;
f. Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).
3) Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela
negara, antara lain :
a. Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari
sabtu, serta hari-hari besar nasional;
b. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
c. Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
d. Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
e. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan
semangat perjuangan para pahlawan;
f. Melaksanakan kegiatan bela negara;
g. Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang
negara;
h. Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
4) Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai
bakat dan minat, antar lain :
a. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
b. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
c. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang
bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
d. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke
tempat-tempat sumber belajar;
e. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
f. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
g. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
h. Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
i. Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
j. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.
5) Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik,
lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks
masyarakat plural, antara lain :
a. Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS
sesuai dengan tugasnya masing-masing;
b. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
c. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan
profesional;
d. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam
pergaulan masyarakat;
e. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
f. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik
dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
g. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
6) Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan,
antara lain :
a. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan
suatu barang menjadi lebih berguna;
b. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan
jasa;
c. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
d. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja
lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
e. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi
kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
7) Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis
sumber gizi yang terdiversifikasi antara lain :
a. Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
b. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
c. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika,
psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok,
dan HIV AIDS;
d. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
e. Melaksanakan hidup aktif;
f. Melakukan diversifikasi pangan;
g. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.
8) Seksi Pembinaan sastra dan budaya, antara lain :
a. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang
sastra;
b. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
c. Meningkatkan daya cipta sastra;
d. Meningkatkan apresiasi budaya.
9) Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara
lain :
a. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
b. Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
c. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
10) Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris, antara lain :
a. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
b. Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
c. Melaksanakan kegiatan English Day;
d. Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story
Telling);
e. Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.

Osis juga ada sebagai contoh yang baik bagi siswa dan siswi yang lain, selain itu osis menjadi penghubung antara murid ke gurunya.

Ok sekian dulu ya postingan saya kali ini...!!
semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum WR. WB.